Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Setoran Jabatan Desa di Pati Disebut Praktik Lama, Nilainya Sampai Rp 1 M

Dalam persidangan dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono mengungkapkan bahwa praktik pemberian uang untuk mendapatkan jabatan perangkat desa sudah lama dikenal masyarakat. Nilai setoran jabatan desa bisa mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Sumarjiono yang menjabat selama empat tahun menyatakan tidak pernah terlibat dalam pengisian perangkat desa. Jaksa KPK menggali informasi mengenai sumber uang, penentuan nominal, serta penerimaan uang oleh pihak tertentu. Praktik ini telah beredar di tengah masyarakat sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait