Istri di Lumajang Tebas Organ Vital Suami saat Tertidur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang istri berinisial AA di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, melakukan aksi penganiayaan sadis terhadap suaminya, AF. Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang tertidur lelap di dalam kamar. Pelaku menggunakan sebilah celurit yang diambil dari belakang rumah untuk menebas organ vital korban hingga mengalami luka parah.
Setelah melakukan aksinya, AA sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Kepala Desa dan warga setempat. Pelaku kini diamankan di Unit PPA Polres Lumajang untuk pemeriksaan intensif guna mengungkap motif kejadian. Sementara itu, korban AF telah dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.07
Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Aniaya Warga Bakar Sampah
Berita terkait
Kades di Lampung Aniaya Pelajar hingga Pingsan, Dipicu Senggolan Kendaraan
Detik.com · 28 September 2026 pukul 05.28
Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.40
Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Hidup-hidup Gegara Uang Setoran
kumparan · 23 September 2026 pukul 04.26
Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 14.52