Istri di Lumajang Tebas Organ Vital Suami saat Tertidur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang istri berinisial AA di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, melakukan aksi penganiayaan sadis terhadap suaminya, AF. Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang tertidur lelap di dalam kamar. Pelaku menggunakan sebilah celurit yang diambil dari belakang rumah untuk menebas organ vital korban hingga mengalami luka parah.
Setelah melakukan aksinya, AA sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Kepala Desa dan warga setempat. Pelaku kini diamankan di Unit PPA Polres Lumajang untuk pemeriksaan intensif guna mengungkap motif kejadian. Sementara itu, korban AF telah dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.07
Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Aniaya Warga Bakar Sampah
Berita terkait
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Handi di Sumedang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Digugat Cerai, Suami Aniaya Istri Pakai Celurit
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.18
Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.16
Cemburu Mantan Punya Pacar Baru, Pemuda di Depok Nekat Sayat Leher Penjaga Warung Pecel Madiun
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.00