Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Aniaya Warga Bakar Sampah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Chris Jatender, Ketua RT di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Fakhriadi, mantan Ketua RT setempat. Insiden terjadi pada 25 September 2025 pukul 07.30 WIB, dipicu oleh teguran Chris kepada Fakhriadi yang sedang membakar daun kering di halaman rumahnya.
Perselisihan memanas menjadi adu mulut hingga Fakhriadi menyiramkan air kolam ke wajah Chris dan memukul dadanya dengan tongkat kayu. Chris merespons dengan mengayunkan helm hingga korban tersungkur, lalu menindih dan memukuli bagian kepala, belakang telinga, serta hidung korban. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Chris dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 466 ayat 1 KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.36
Tegur Warga Bakar Sampah Berujung Penganiayaan, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Istri di Lumajang Tebas Organ Vital Suami saat Tertidur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita terkait
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Ketua RT di Pamulang Tangsel Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.07
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Handi di Sumedang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Polisi Usut Penyebab Kematian Siswi yang Tewas di Stasiun Jurangmangu
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.49