Istri Pemilik Hanania Travel Tersangka Kasus Penipuan Jadi Tahanan Kota
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan F, istri pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. F ditahan sebagai tahanan kota karena masih memiliki anak balita dan orang tua yang sedang sakit. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penahanan tersebut dilakukan secara proporsional sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan mempertimbangkan hak asasi manusia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni ASF sebagai pemilik travel dan F sebagai komisaris. Berdasarkan data penyidik, sekitar 1.500 orang dari total hampir 3.000 jemaah telah dimintai keterangan dengan total kerugian yang sudah terdata mencapai Rp 49 miliar. Jika diperhitungkan dari seluruh jemaah, diperkirakan total kerugian mencapai Rp 94 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Kapolda Metro Lepas 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.31
Polda Metro Jaya Terjunkan 13.859 Personel Amankan HUT ke-81 RI di Jakarta
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 08.11
Perayaan HUT RI, Warga Jakarta Diimbau Manfaatkan Transportasi Umum
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 06.47
HUT ke-81 RI, Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Libur
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 06.35