Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Jabar Siaga Darurat Kekeringan, Pakar UGM Soroti Kerusakan DAS

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026, berlaku 1 Juli hingga 30 September 2026. Penurunan debit sumur dan sumber air signifikan mempersempit akses masyarakat terhadap air bersih. Pakar UGM Hatma Suryatmojo menyatakan krisis air di Jabar tidak hanya disebabkan oleh musim kemarau, melainkan dua faktor utama: kebutuhan masyarakat yang tinggi dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS). Wilayah Jabar relatif lebih basah dengan curah hujan lebih tinggi dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga krisis ini lebih mencolok.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait