Jabar Siaga Darurat Kekeringan, Pakar UGM Soroti Kerusakan DAS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026, berlaku 1 Juli hingga 30 September 2026. Penurunan debit sumur dan sumber air signifikan mempersempit akses masyarakat terhadap air bersih. Pakar UGM Hatma Suryatmojo menyatakan krisis air di Jabar tidak hanya disebabkan oleh musim kemarau, melainkan dua faktor utama: kebutuhan masyarakat yang tinggi dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS). Wilayah Jabar relatif lebih basah dengan curah hujan lebih tinggi dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga krisis ini lebih mencolok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 22.10
KemenPU Selamatkan 141.440 Ha Sawah-Salurkan 48,9 Juta Liter Air Bersih
Berita terkait
Pentingnya Menjaga DAS untuk Mencegah Kekeringan Saat Kemarau
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 23.29
1 Juta Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Daerah Ini Paling Parah
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.20
Waka DPR Saan Dorong Bencana Kekeringan di Jabar Ditangani Serius
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39
Kekeringan Melanda 96 Persen Daerah di Jawa Barat
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.37