Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T dan Kembalikan 6 Juta Ha Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif senilai Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali 6,2 juta hektar hutan tahap VIII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan penyerahan uang tersebut meliputi denda kehutanan Rp1,54 triliun, PNBP Kejaksaan Rp8,23 triliun, serta penerimaan pajak Rp8,23 triliun. Kawasan hutan dikuasai kembali meliputi 6,2 juta hektar perkebunan, 14,6 ribu hektar pertambangan, dan 259 ribu hektar lainnya yang akan diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk dikelola kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.44
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,24 T Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.33
Penampakan Tumpukan Rp 13,2 Triliun Diserahkan Satgas PKH ke Negara
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.33
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 16.23
Prabowo Tiba di Kejagung, Bakal Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,2 T Satgas PKH
Berita terkait
Prabowo Ungkap Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun Dalam 2 Tahun
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.48
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp 13,24 T Hasil Rampasan Satgas PKH
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.18
Kejagung Akan Serahkan 'Uang Segunung' Rp13,2 T ke Negara Sore Ini
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 15.51
Momen Purbaya Dicopot Prabowo saat Rapat di DPD RI
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.52