Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T dan Kembalikan 6 Juta Ha Hutan

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif senilai Rp13,24 triliun serta penguasaan kembali 6,2 juta hektar hutan tahap VIII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan penyerahan uang tersebut meliputi denda kehutanan Rp1,54 triliun, PNBP Kejaksaan Rp8,23 triliun, serta penerimaan pajak Rp8,23 triliun. Kawasan hutan dikuasai kembali meliputi 6,2 juta hektar perkebunan, 14,6 ribu hektar pertambangan, dan 259 ribu hektar lainnya yang akan diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk dikelola kembali.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait