Penampakan Tumpukan Rp 13,2 Triliun Diserahkan Satgas PKH ke Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366844/original/095075400_1791279173-122209.jpg)
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahap kedelapan sebesar Rp 13.241.335.681.910 (Rp 13,2 triliun). Penyerahan ini dihadiri Presiden Prabowo Subianto di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dana disusun bertingkat dalam bentuk balok dan ditampilkan di depan videotron. Tiga sumber penerimaan utama meliputi denda administratif kehutanan Rp 3,4 triliun, PNBP dari tindak pidana khusus Rp 1,5 miliar, dan pajak dari wajib pajak Rp 8,2 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.47
Rincian Penampakan Uang Rp13,2 T Diserahkan Satgas PKH ke Negara
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.45
Prabowo Puji Satgas PKH: Selamatkan Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.38
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Setorkan Rp13,2 T Hasil Penindakan kepada Negara
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.25
Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Ha Lahan Setara Rp 400 T
Berita terkait
Prabowo di Kejagung: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.23
Prabowo Ungkap Satgas PKH Selamatkan Rp52 Triliun Dalam 2 Tahun
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.48
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,24 T Hasil Penertiban Kawasan Hutan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.44
Satgas PKH Serahkan Rp 13,24 T & Ratusan Ribu Hektar Lahan Hutan ke Negara
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.36