Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung Mutasi 16 Kajati dan Kajari, Ini Daftar Nama-namanya

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi 16 Kajati serta Kajari di seluruh Indonesia pada 22 September 2026. Keputusan ini ditetapkan melalui surat keputusan Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto. Mutasi mencakup peralihan antar daerah sekaligus perpindahan beberapa pejabat dari jabatan struktural di pusat kejaksaan ke daerah dan sebaliknya.

Berikut 16 mutasi utama: La Kanna ditunjuk Kajari Palopo setelah menjabat di direktorat eksamen di KAG; Antonius Despinola kembali ke KAG setelah menjabat Kajari Jakarta Pusat; Oktafian Syah Effendi menjabat Kajari Jakarta Pusat menggantikan Despinola; Fitriansyah Akbar pindah ke KTR Riau sebagai asisten intelijen; Sulasman menjadi Kajari Banjarnegara; Efrivel menjadi Kajari Sambas; Yafeth Ruben Bonai menjadi Kajari Maluku Barat Daya; Arman Wijaya menjadi Kajari Bukittinggi; Marcelo Bellah kembali ke KAG sebagai kepala bidang aset; Armen Wijaya menjabat Kajari Jakarta Selatan; Agus Setiadi menjadi kepala subdirektorat korupsi di KAG; Syahrul Juaksha Subuki menjadi asisten tindak pidana umum di KTR Jawa Barat; Roy Riady menjabat Kajari Jakarta Utara; Rudhy Parhusip menjadi asisten pemulihan aset di KTR Lampung; Kristanto Trinoviandri menjadi Kajari Ogan Komering Ulu; Safri Abdul Muin menjabat Kajari Kepulauan Morotai.

Perubahan ini menandai rangkaian pengelolaan sumber daya manusia kejaksaan yang bertujuan menyesuaikan kompetensi dan distribusi tenaga profesional sesuai kebutuhan operasional masing-masing daerah.

Berita terkait