Jaksa Agung Mutasi Kajari Jakpus, Jaksel hingga Jakut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 16 pejabat struktural kejaksaan, termasuk tiga Kajari di Jakarta. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Antara lain, Antonius Despinola diganti Oktafian Syah Effendi sebagai Kajari Jakarta Pusat, sementara Marcelo Bellah diganti Armen Wijaya sebagai Kajari Jakarta Selatan. Roy Riady menggantikan Syahrul Juaksha Subuki sebagai Kajari Jakarta Utara. Sebelumnya, Antonius ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menggantikan La Kanna yang kini menjadi Kajari Palopo. Kapuspenkom Kejagung Anang Supriatna memastikan bahwa mutasi ini benar dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 07.03
Daftar 10 Kepala Kejaksaan Negeri yang Dirotasi Kejagung
Berita terkait
Jaksa Agung: Kita Tidak Boleh Larut dalam Keterpurukan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.55
Jaksa Agung: Di Tengah Berbagai Ujian, Kita Tidak Boleh Larut dalam Keterpurukan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.55
Jaksa Agung Terbitkan 7 Perintah Harian di Harlah ke-81 Kejaksaan, Ini Isinya
Detik.com · 2 September 2026 pukul 11.04
Jaksa Agung di HUT Ke-81 Kejaksaan: Badai Harus Berlalu, Saatnya Pulihkan Marwah
Detik.com · 2 September 2026 pukul 10.39