Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung Mutasi Kajari Jakpus, Jaksel hingga Jakut

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 16 pejabat struktural kejaksaan, termasuk tiga Kajari di Jakarta. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Antara lain, Antonius Despinola diganti Oktafian Syah Effendi sebagai Kajari Jakarta Pusat, sementara Marcelo Bellah diganti Armen Wijaya sebagai Kajari Jakarta Selatan. Roy Riady menggantikan Syahrul Juaksha Subuki sebagai Kajari Jakarta Utara. Sebelumnya, Antonius ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menggantikan La Kanna yang kini menjadi Kajari Palopo. Kapuspenkom Kejagung Anang Supriatna memastikan bahwa mutasi ini benar dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait