Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung Terbitkan 7 Perintah Harian di Harlah ke-81 Kejaksaan, Ini Isinya

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung di hari ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Instruksi ini disampaikan dalam upacara di Lapangan Upacara Bappenas, Jakarta Selatan, dengan tema 'Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis'. Tujuh perintah mencakup: menerapkan nilai ketuhanan, mengembalikan kehormatan Kejaksaan, mendukung Asta Cita, menggunakan hati nurani profesional, membangun sinergi lintas lembaga, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan dinamika masyarakat. Burhanuddin menegaskan perintah harian sebagai panduan moral dan profesional untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia mengakui tantangan internal dan eksternal yang pernah menghantui Kejaksaan, namun menyatakan perjuangan untuk tetap berintegritas, adil, dan setia mengabdi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait