Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menolak eksepsi terdakwa Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo. Roy Suryo dakwa menyebarkan tiga unggahan media sosial (dua video YouTube dan satu postingan X) pada Maret 2025 yang menuduh ijazah S-1 Jokowi palsu. Jaksa menyatakan dakwaan sudah lengkap sesuai Uu KUHAP dengan semua unsur delik dan bukti yang mendukung. Pengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang memeriksa kasus ini. Sidang putusan sela ditetapkan pada Senin, 19 Oktober 2026.
Bagikan
Berita terkait
Terungkap! Respons Langsung Jokowi Saat Pertama Kali Lihat Unggahan Dokter Tifa Soal Ijazah
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.40
Ngamuk ke Roy Suryo, Tuduhan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Terhina dan Direndah-rendahkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.50
Gegara Laporan Ajudan, Begini Ini Awal Jokowi Ingin Penjarakan Roy Suryo di Kasus Ijazah
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 09.50
Dokter Tifa Sebut Unggahan Dian Sandi soal Ijazah Jokowi Hanya Repost Akun yang Kini Hilang
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 08.40