Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menolak eksepsi terdakwa Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo. Roy Suryo dakwa menyebarkan tiga unggahan media sosial (dua video YouTube dan satu postingan X) pada Maret 2025 yang menuduh ijazah S-1 Jokowi palsu. Jaksa menyatakan dakwaan sudah lengkap sesuai Uu KUHAP dengan semua unsur delik dan bukti yang mendukung. Pengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang memeriksa kasus ini. Sidang putusan sela ditetapkan pada Senin, 19 Oktober 2026.

Berita terkait