Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Sentil Ucapan Roy Suryo yang Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu

Jaksa penuntut umum (JPU) membantah pernyataan Roy Suryo yang menyebut 99,9 persen ijazah Jokowi palsu. Jaksa menilai pernyataan itu belum didukung bukti dan perlu diperiksa lebih lanjut di sidang. Roy Suryo dituduh fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Jokowi atas tiga unggahan media sosial pada Maret 2025. JPU menekankan kewajiban membuktikan unsur tindak pidana, bukan memvalidasi presentase 99,9 persen yang diklaim. Kasus dibawa ke Pengadilan Negeri Jaktim dengan dakwaan berdasarkan UU ITE dan KUHAP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait