Jaksa Sentil Ucapan Roy Suryo yang Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa penuntut umum (JPU) membantah pernyataan Roy Suryo yang menyebut 99,9 persen ijazah Jokowi palsu. Jaksa menilai pernyataan itu belum didukung bukti dan perlu diperiksa lebih lanjut di sidang. Roy Suryo dituduh fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Jokowi atas tiga unggahan media sosial pada Maret 2025. JPU menekankan kewajiban membuktikan unsur tindak pidana, bukan memvalidasi presentase 99,9 persen yang diklaim. Kasus dibawa ke Pengadilan Negeri Jaktim dengan dakwaan berdasarkan UU ITE dan KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 13.30
Dokter Tifa Sebut Perombakan Besar-Besaran Polri Berkaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Berita terkait
Diadili Usai 5 Kali Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Memfitnah Jokowi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.27
Sidang Lanjutan Roy Suryo Sempat Tertunda gara-gara Mati Lampu
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 11.34
Ulama: Mudah-mudahan Kasus Ijazah Jokowi Selesai, Mas Roy Bebas dan Yang Salah Dipenjara
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 09.20
7 Teman SMA Jokowi Siap Jadi Saksi Sidang dr Tifa dan Roy Suryo
kumparan · 25 September 2026 pukul 17.32