Sidang Lanjutan Roy Suryo Sempat Tertunda gara-gara Mati Lampu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang lanjutan terdakwa Roy Suryo di Pengadangan Negeri Jakarta Timur sempat terganggu akibat listrik padam. Sidang berfokus pada pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap perlawanan tim advokat Roy Suryo. Saat JPU membacakan tanggapannya, ruangan mendadak gelap dan speaker mati. Hakim menunda sejenak, lalu meminta JPU melanjutkan pembacaan meski dalam kondisi gelap. Beberapa menit kemudian, listrik pulih dan sidang dilanjutkan. Dalam dakwaan, JPU menuduh Roy menyebarkan tiga unggahan media sosial yang menyerang kehormatan Presiden Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu. Jaksa mendakwa Roy melanggar UU ITE dan Pasal 433 KUHAP. Roy didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah S-1 Jokowi melalui dua video YouTube dan satu unggahan di X, tanpa verifikasi atau izin dari Jokowi. Jaksa menyatakan tindakan ini menyebabkan kerugian imateriil pada Jokowi dan merusak nama baiknya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 13.30
Dokter Tifa Sebut Perombakan Besar-Besaran Polri Berkaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Berita terkait
Jaksa Sentil Ucapan Roy Suryo yang Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.44
Ulama: Mudah-mudahan Kasus Ijazah Jokowi Selesai, Mas Roy Bebas dan Yang Salah Dipenjara
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 09.20
7 Teman SMA Jokowi Siap Jadi Saksi Sidang dr Tifa dan Roy Suryo
kumparan · 25 September 2026 pukul 17.32
Ngamuk ke Roy Suryo, Tuduhan Ijazah Palsu Bikin Jokowi Merasa Terhina dan Direndah-rendahkan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.50