Jarak Pandang Memburuk, Kemenhub Terbitkan Instruksi Siaga Karhutla bagi Transportasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-MHB 4 Tahun 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengganggu jarak pandang dan mengancam keselamatan transportasi. Instruksi ini berlaku untuk operasional transportasi darat, laut, udara, dan kereta api di wilayah terdampak asap. Menhub Dudy Purwagandhi menekankan bahwa karhutla dapat menurunkan jarak pandang, mengganggu kualitas udara, hingga membahayakan keselamatan operasional sarana dan prasarana transportasi. Untuk sektor darat dan kereta api, Kemenhub mewajibkan pengelolaan vegetasi di sepanjang jalan dan jalur rel, penurunan kecepatan kendaraan di zona rawan asap, serta pemasangan papan informasi digital dan rute alternatif. Di sektor pelayaran, kapal wajib mengaktifkan radar dan AIS, menyalakan lampu navigasi tinggi, membunyikan suling kabog, dan dilarang berlayar jika jarak pandang di bawah ambang aman. Operasi water bombing juga dilakukan untuk memadamkan karhutla di Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah menjaga keselamatan penumpang dan operasional transportasi tetap berjalan dengan aman meski di tengah ancaman asap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.25
112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.10
Gunung Ijen Terbakar, 20 Hektare Lahan Hangus dan Api Sulit Dijangkau Petugas
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 15.03
17 Ribu Hotspot Karhutla Kalimantan Terdeteksi di Habitat Orangutan
VOI · 4 September 2026 pukul 14.57
Orang Utan Sempurna Mati Akibat Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak Tegas
Berita terkait
Pemerintah Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 08.52
Menhub Pastikan Transportasi di Kalimantan Normal di Tengah Karhutla
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.50
Menhub Sebut Asap Karhutla Mereda, Masih Ada Penerbangan Terdampak
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.20
PDAM Tirta Asasta Depok Beri Diskon Tagihan 10 Persen Dampak Gangguan IPA Citayam
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 14.26