Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Jarak Pandang Memburuk, Kemenhub Terbitkan Instruksi Siaga Karhutla bagi Transportasi

Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-MHB 4 Tahun 2026 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengganggu jarak pandang dan mengancam keselamatan transportasi. Instruksi ini berlaku untuk operasional transportasi darat, laut, udara, dan kereta api di wilayah terdampak asap. Menhub Dudy Purwagandhi menekankan bahwa karhutla dapat menurunkan jarak pandang, mengganggu kualitas udara, hingga membahayakan keselamatan operasional sarana dan prasarana transportasi. Untuk sektor darat dan kereta api, Kemenhub mewajibkan pengelolaan vegetasi di sepanjang jalan dan jalur rel, penurunan kecepatan kendaraan di zona rawan asap, serta pemasangan papan informasi digital dan rute alternatif. Di sektor pelayaran, kapal wajib mengaktifkan radar dan AIS, menyalakan lampu navigasi tinggi, membunyikan suling kabog, dan dilarang berlayar jika jarak pandang di bawah ambang aman. Operasi water bombing juga dilakukan untuk memadamkan karhutla di Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah menjaga keselamatan penumpang dan operasional transportasi tetap berjalan dengan aman meski di tengah ancaman asap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait