Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026

Polisi menetapkan 112 orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam periode 1 Januari hingga 3 September 2026. Dari total 167 laporan polisi yang diterima, 77 telah masuk ke tahap penyidikan, 18 dinyatakan lengkap, dan 9 dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses hukum tersebut tersebar di 10 Polda, dengan porsi terbesar di Polda Riau (42 tersangka) dan Polda Sumsel (20 tersangka).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait