112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan 112 orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam periode 1 Januari hingga 3 September 2026. Dari total 167 laporan polisi yang diterima, 77 telah masuk ke tahap penyidikan, 18 dinyatakan lengkap, dan 9 dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses hukum tersebut tersebar di 10 Polda, dengan porsi terbesar di Polda Riau (42 tersangka) dan Polda Sumsel (20 tersangka).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.53
Polisi Sudah Tetapkan 112 Orang Tersangka Terkait Karhutla
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.43
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Motifnya Pembukaan Lahan
Detik.com · 3 September 2026 pukul 20.53
Kebakaran di Rimbo Panjang Padam, Lahan Eks Karhutla Disegel Polisi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 16.02
8 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalbar terkait Karhutla
Berita terkait
904 Hektare Lahan Terbakar di Riau, Polda Tetapkan 40 Tersangka dari 37 Kasus
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.55
Dishut Kaltara Imbau Warga Waspadai Asap Karhutla, Polda Selidiki 12 Titik Kebakaran
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 22.00
Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.51
Kasus Kebakaran Hutan Bertambah, 89 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.43