Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap Karhutla, 6 Penerbangan di Bandara Supadio Kalbar Terganggu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat menyebabkan gangguan operasional penerbangan di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya. Pada Jumat, 21 Agustus, enam penerbangan terdampak, termasuk lima keberangkatan yang mengalami keterlambatan dan satu kedatangan yang harus melakukan go-around sebelum akhirnya dialihkan ke Bandara Hang Nadim Batam. General Manager Bandara, Maya Damayanti, menyatakan bahwa penurunan jarak pandang di bawah 1.000 meter menjadi penyebab utama gangguan ini. Selama tiga hari sebelumnya, dari 18 hingga 20 Agustus, tercatat 15 penerbangan mengalami keterlambatan serupa akibat kondisi yang sama. Pihak bandara menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan menjadi prioritas utama dalam menghadapi kondisi ini. Koordinasi dengan BMKG, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, BNPB, dan Polres Kubu Raya dilakukan untuk memantau kondisi jarak pandang secara waktu nyata dan menentukan kelayakan operasional penerbangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.27
Kabut Asap Karhutla Ganggu 6 Penerbangan di Bandara Supadio Pontianak
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 15.05
Kabut Asap Ganggu Enam Penerbangan di Bandara Supadio Kalbar
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 16.15
21 Penerbangan di Bandara Supadio Kalbar Delay Akibat Kabut Asap Karhutla
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.55
Karhutla Ancam Papua Tengah, BMKG Deteksi 279 Titik Panas di Nabire
Berita terkait
Kabut Asap Karhutla di Kalimantan Ganggu Penerbangan di Bandara Supadio
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.46
BMKG Peringatkan Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.28
Karhutla Kalbar Ancam Satwa, Ular hingga Trenggiling Ditemukan Mati Terbakar
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.16
Karhutla Kalimantan Makin Parah, BMKG Sebut El Nino Jadi Biang Kerok
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.04