Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jasa Raharja Pastikan Korban KM Mutiara Sentosa II Terima Hak Perlindungan

PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II mendapatkan pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan. Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan komitmen perusahaan untuk memastikan korban dan keluarga korban memperoleh haknya, termasuk penjaminan, pelayanan rumah sakit, dan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia. Komitmen ini disampaikan saat mendampingi Wakil Menteri Perhubungan Suntana meninjau penanganan korban di RS PHC Surabaya.

Kunjungan tersebut juga dihadiri Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. Rombongan meninjau ruang perawatan dan berdialog dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk memastikan penanganan optimal. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan pemerintah berkomitmen menangani musibah secara menyeluruh, mulai dari evakuasi hingga perlindungan bagi korban dan ahli waris.

Berdasarkan data terbaru, operasi gabungan telah mengevakuasi 233 orang. Sebanyak 176 korban dibawa ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak dan jalur darat dari Ketapang. Lima korban dinyatakan meninggal dunia, sementara sejumlah korban lainnya masih dalam perjalanan dari Masalembu menuju Surabaya. Salah satu korban, seorang balita berusia dua tahun, selamat dan dalam kondisi sehat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait