Jasaraharja Putera Salurkan Santunan Korban Musibah KM Virgo Transport 8
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Jasaraharja Putera menyalurkan santunan sebesar Rp20 juta per jiwa kepada korban dan keluarga terdampak kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa. Pembayaran ini dilakukan melalui produk Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga dan Penumpang (ATJP-PK) pada Senin, 14 September 2026. Santunan ini menambah manfaat sebesar Rp50 juta per jiwa dari PT Jasa Raharja (Persero), sehingga total yang diterima korban mencapai Rp70 juta per jiwa. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Teknik yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Keuangan, Umum, dan SDM, Suhardiman, di hadapan Ahli Waris. Sementara itu, penyerahan santunan dari PT Jasa Raharja diserahkan langsung oleh Direktur Utama Muhammad Awaluddin dan Direktur Operasional Ariyandi, dengan pengawasan Wakil Menteri Perhubungan dan Gubernur Kalimantan Selatan. PT Jasaraharja Putera menekankan komitmennya untuk menyampaikan bantuan secara cepat dan sesuai ketentuan kepada pihak yang berhak, sekaligus terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penanganan kejadian ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 11.14
Pemprov Kalsel Siapkan Fasilitas Kesehatan Untuk Korban KM Virgo Transport 8
Detik.com · 15 September 2026 pukul 09.18
KRI Canopus Dikerahkan Cari Korban Kapal Virgo di Bawah Laut
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 03.39
22 Korban Selamat Insiden KM Virgo Transport 8 Masih di Tengah Laut
JawaPos · 14 September 2026 pukul 13.01
Buatan Jepang dan Berusia 39 Tahun, Profil KM Virgo Transport 8 yang Tenggelam di Laut Jawa
Berita terkait
Basarnas Perluas Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 di 6 Sektor
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 11.42
KM Virgo Transport 8 Berusia 39 Tahun, Kelaikan Kapal Perlu Dievaluasi
Detik.com · 14 September 2026 pukul 10.24
Kondisi Terkini Kapal Virgo 8 di Laut Jawa: Terapung dan Telungkup
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.09
Jasa Raharja Group siapkan Rp70 juta bagi ahli waris korban KM Virgo
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 07.41