Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Jasa Raharja Group siapkan Rp70 juta bagi ahli waris korban KM Virgo

Jasa Raharja Group menyiapkan santunan gabungan sebesar Rp70 juta bagi ahli waris penumpang umum KM Virgo Transport 8 yang terverifikasi meninggal dunia. Dana tersebut terdiri dari Rp50 juta dari PT Jasa Raharja sesuai UU No. 33 Tahun 1964 dan tambahan Rp20 juta dari PT Asuransi Jasaraharja Putera melalui skema Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (ATJP).

Selain santunan kematian, korban luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta dari Jasa Raharja dan maksimal Rp10 juta dari Jasaraharja Putera. Skema ATJP juga menjamin kerusakan 89 kendaraan yang terangkut dengan nilai pertanggungan antara Rp6 juta hingga Rp192 juta per unit tergantung klasifikasi kendaraan. Saat ini, tim Jasa Raharja Group berada di Posko Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, untuk melakukan verifikasi data korban dan klaim barang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait