JATMAN Jakarta Desak Polisi Proses Hukum Produsen Miras Newport
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

JATMAN DKI Jakarta mendesak kepolisian memproses hukum produsen minuman keras merek Newport setelah muncul video promosi yang dianggap menistakan Islam. Mudir JATMAN DKI Jakarta, Ustaz Irawan Santoso Shiddiq, menyebut tindakan tersebut merupakan penistaan agama dalam dua bentuk: mempromosikan miras kepada umat Islam dan menggunakan ayat Al-Qur'an sebagai alat tukar miras. Ia menegaskan perbuatan itu bukan sekadar pelanggaran personal, melainkan kejahatan korporasi yang melibatkan perusahaan secara sadar dan sengaja melecehkan Al-Qur'an.
JATMAN DKI Jakarta yang memiliki anggota lebih dari 70 ribu orang ini menegaskan kasus ini bukan delik aduan sehingga polisi wajib bertindak tanpa perlu menunggu laporan korban. Irawan meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku korporasi tersebut agar tidak memicu amarah massa. Ia memperingankan kelambatan polisi bisa menimbulkan reaksi keras dari masyarakat atas penistaan agama tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 18.57
Newport Minta Maaf Buntut Kasus Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 14.50
Polisi Periksa EO dan MC Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis
Berita terkait
3 Beita Artis Terheboh: Terduga Penistaan Agama Ditangkap, Sarwendah dan Ruben Dapat PR
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.43
Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Terus Menundukkan Kepala
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 18.21
2 Terduga Pelaku Penistaan Agama saat Festival Musik Ditangkap Polisi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.07
Ratusan Senjata di Yayasan Sekolah Jaksel Diduga Impor
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.43