Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

JATMAN Jakarta Desak Polisi Proses Hukum Produsen Miras Newport

JATMAN DKI Jakarta mendesak kepolisian memproses hukum produsen minuman keras merek Newport setelah muncul video promosi yang dianggap menistakan Islam. Mudir JATMAN DKI Jakarta, Ustaz Irawan Santoso Shiddiq, menyebut tindakan tersebut merupakan penistaan agama dalam dua bentuk: mempromosikan miras kepada umat Islam dan menggunakan ayat Al-Qur'an sebagai alat tukar miras. Ia menegaskan perbuatan itu bukan sekadar pelanggaran personal, melainkan kejahatan korporasi yang melibatkan perusahaan secara sadar dan sengaja melecehkan Al-Qur'an.

JATMAN DKI Jakarta yang memiliki anggota lebih dari 70 ribu orang ini menegaskan kasus ini bukan delik aduan sehingga polisi wajib bertindak tanpa perlu menunggu laporan korban. Irawan meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku korporasi tersebut agar tidak memicu amarah massa. Ia memperingankan kelambatan polisi bisa menimbulkan reaksi keras dari masyarakat atas penistaan agama tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait