Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Telusuri Dugaan Pungutan Liar ke Pengunjung RPTRA Kalijodo

Polres Metro Jakarta Barat sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) berupa penarikan karcis sebesar Rp10 ribu kepada pengunjung di kawasan RPTRA Kalijodo pada Sabtu (19/9) malam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menyatakan petugas telah melakukan pengecekan lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta secara objektif.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami pihak yang melakukan penarikan, dasar pungutan, serta peruntukan uang tersebut. Selain pungli, kepolisian juga menelusuri informasi terkait konsumsi minuman beralkohol di lokasi saat kawasan ramai. Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti pelanggaran di ruang publik guna memastikan fasilitas dapat digunakan masyarakat dengan aman dan tertib.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait