Polisi Telusuri Dugaan Pungutan Liar ke Pengunjung RPTRA Kalijodo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Barat sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) berupa penarikan karcis sebesar Rp10 ribu kepada pengunjung di kawasan RPTRA Kalijodo pada Sabtu (19/9) malam. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menyatakan petugas telah melakukan pengecekan lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta secara objektif.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami pihak yang melakukan penarikan, dasar pungutan, serta peruntukan uang tersebut. Selain pungli, kepolisian juga menelusuri informasi terkait konsumsi minuman beralkohol di lokasi saat kawasan ramai. Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti pelanggaran di ruang publik guna memastikan fasilitas dapat digunakan masyarakat dengan aman dan tertib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 08.06
Wanti-wanti Kalijodo Balik ke Wajah Lama
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 16.05
3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota
Berita terkait
Respons Pemerintah-Keraton Yogya soal Pungli di Alun-alun Kidul
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 09.58
Kondisi Terkini RPTRA Kalijodo Usai Viral Botol Miras dan Pungli Parkir
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.13
Pramono Buka Suara soal Temuan Botol Miras dan Pungli di Kalijodo
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 14.18
Viral Botol Miras dan Pungli di Kalijodo, Pramono Perintahkan Segera Tertibkan
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.46