Jejak Perkara Anak Tengah Habisi Keluarga Berujung Vonis Bui Seumur Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada Abdullah Syauqi Jamaluddin atas kasus pembunuhan bersama keluarganya di Warakas, Tanjung Priok pada 2 Januari 2026. Korban tiga orang: ibu Siti Solihah, kakak Afiah Al Adilah Jamaluddin, dan adik Adnan Al Abrar Jamaluddin. Terdakwa yang merupakan anak ketiga membunuh dengan racun tikus setelah merencanakan selama beberapa minggu. Ia meracuni korban, lalu mencoba menutupi dengan membakar diri sendiri. Mayat korban ditemukan oleh kakak lainnya, Muammar Khadafi Jamaluddin. Vonis awal 15 tahun penjara naik menjadi seumur hidup oleh majelis hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 15.00
Anak Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Jakut Divonis Bui Seumur Hidup
Berita terkait
Ayah Syok Dapat Kabar Mozza Ditemukan Tewas Usai Hilang Setahun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.34
Pasutri dan Anak 2 Tahun di Palu Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Teman Suami
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 18.17
Motif Pembunuhan Berencana di Singkawang Terungkap, Dalangnya Adik Korban
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 02.02
Polisi: Rekan Kerja Diduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 03.30