Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jemaah Masjid Rahmat Gelar Aksi Pertahankan Tanah Wakaf di Pandegiling Surabaya

Puluhan jemaah Masjid Rahmat di Kelurahan Kembang Kuning, Surabaya, menggelar aksi damai pada Jumat (7/8) untuk mempertahankan lahan di Jalan Pandegiling Nomor 145 yang mereka klaim sebagai tanah wakaf milik masjid. Aksi ini melibatkan peserta dari berbagai kalangan usia, mulai dari remaja hingga lansia, yang membentangkan spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait lahan tersebut.

Menurut perwakilan jemaah, Sugeng Sudaryanto, lahan tersebut merupakan wakaf dari seorang dermawan bernama Haji Ilyas sejak 2008. Namun, saat ini lahan tersebut dikuasai pihak lain dan sedang dilakukan pembangunan. Pihak masjid menyatakan memiliki dokumen resmi yang mendukung klaim kepemilikan wakaf, termasuk sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2021.

Sugeng menegaskan bahwa sertifikat wakaf tersebut menjadi dasar hukup pihak masjid atas lahan tersebut. Atas dasar dokumen ini, jemaah mempertanyakan legalitas pembangunan yang dilakukan pihak lain dan menilainya sebagai dugaan penyerobotan tanah wakaf. Mereka menuntut agar pihak yang bertanggung jawab menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Berita terkait