Joao Mota: Kalau Ada Dugaan Rente Laporkan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga terdapat perburuan rente lebih dari Rp5 triliun dalam pengadaan 80 ribu mobil pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih. Dugaan itu didasarkan pada perbedaan nilai pembayaran Agrinas kepada PT Bumi Indonesia Gemilang (PT BIG), agen Mahindra & Mahindra Limited dari India. Agrinas disebut membayar sekitar Rp20,4 triliun, sedangkan perkiraan harga pembelian mencapai Rp168,8 juta per unit atau sekitar Rp14,85–15,53 triliun secara keseluruhan. Selisihnya diperkirakan mendekati Rp5 triliun.
Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut 9.006 unit pikap telah tiba di Indonesia dan pengiriman masih berlangsung. Ia menjelaskan PT BIG ditunjuk langsung oleh Mahindra sebagai agen, setelah kerja sama dengan agen lain, RMA Indonesia, tidak tercapai. Menurutnya, kontrak Agrinas dibuat langsung dengan prinsipal, sementara distributor bertanggung jawab atas layanan purnajual dan jaringan service center. Mota tidak memberikan rincian total pembayaran kepada PT BIG dan menyerahkan dugaan rente kepada pihak berwenang untuk diperiksa. Ia meminta dugaan tersebut dilaporkan kepada KPK, BPK, Polri, atau Kejaksaan. Agrinas menyatakan kontraknya memuat kewajiban pengembalian selisih jika ditemukan harga pasar yang lebih murah serta mengklaim memiliki aturan internal untuk memastikan pengadaan efisien, transparan, dan bebas korupsi.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Lanjutkan MBG, Komeng: Program Bagus, Cuma yang Kerja Nggak Bener
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.06
Ini Alasan KPK tak Usut Pelanggaran Etik Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Pemerasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.20
Hukuman Mati Koruptor Sudah Ada dari Dulu dan Boleh Dilakukan, Kata Menkum
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 20.00
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.56