Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Jokowi Soal Ambang Batas Parlemen: Mau 5, 6, 7, 8, Oke

Presiden Joko Widodo menyatakan sikap netral terkait kemungkinan perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029. Dalam pertemuan di Solo, Jokowi mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan angka berapapun yang ditetapkan, menyatakan 'mau 5, 6, 7, 8 oke'. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada DPR RI dan pemerintah, menuding bahwa mereka yang akan menentukan angka terbaik untuk negara.

Pembahasan ambang batas parlemen saat ini sedang berlangsung di DPR RI sebagai bagian dari revisi UU Pemilu. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 menjadi landasan hukum, yang memerintahkan pembuatan undang-undang untuk merumuskan ambang batas baru dengan pertimbangan rasional dan mengurangi suara terbuang. Partai-partai politik belum mencapai konsensus, dengan usulan beragam mulai dari 4 hingga 7 persen.

Sementara itu, Jokowi menyampaikan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masih berstatus nonparlemen perlu terus membangun basis massanya. Menurutnya, PSI yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep harus bekerja keras untuk mencapai kemenangan di pemilu mendatang.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait