Jumlah PPPK Paruh Waktu Putus Kontrak Lumayan, Penyebabnya Beragam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 15 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kota Mataram, NTB, tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Dari total 3.022 pegawai yang dievaluasi, hanya 3.007 orang yang kontraknya diperpanjang. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Penyebab pemutusan kontrak beragam, meliputi pengunduran diri serta tujuh orang yang mendapatkan nilai buruk pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penilaian tersebut didasarkan pada kinerja harian, tingkat kedisiplinan, serta adanya pelanggaran disiplin dan etika moral. BKPSDM Kota Mataram saat ini sedang menyelesaikan administrasi SK perpanjangan kontrak bagi pegawai yang tetap bekerja dan memastikan kualitas pelayanan publik tidak terganggu.
Bagikan
Berita terkait
Kontrak Kerja 1.162 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Riza Herdavid Berpesan Begini
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.25
Sudah Ada Keputusan untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Alhamdulillah
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 06.01
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul Perpanjang Kontrak, Ada Pula yang Diberhentikan
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.30
Algafry Rahman: Semua PPPK Paruh Waktu Sudah Kami Perpanjang Kontraknya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 08.22