Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jumlah PPPK Paruh Waktu Putus Kontrak Lumayan, Penyebabnya Beragam

Sebanyak 15 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kota Mataram, NTB, tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Dari total 3.022 pegawai yang dievaluasi, hanya 3.007 orang yang kontraknya diperpanjang. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Penyebab pemutusan kontrak beragam, meliputi pengunduran diri serta tujuh orang yang mendapatkan nilai buruk pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penilaian tersebut didasarkan pada kinerja harian, tingkat kedisiplinan, serta adanya pelanggaran disiplin dan etika moral. BKPSDM Kota Mataram saat ini sedang menyelesaikan administrasi SK perpanjangan kontrak bagi pegawai yang tetap bekerja dan memastikan kualitas pelayanan publik tidak terganggu.

Berita terkait