Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Jumlah Tersangka Kerusuhan Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang

POLDA Metro Jaya menetapkan 49 tersangka dalam kasus kerusuhan aksi demo di sekitar DPR/MPR Senayan, Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dari jumlah ini, 44 adalah tersangka dewasa yang ditangani oleh Ditreskrimum, sementara 5 adalah anak yang bersangkutan dengan hukum yang ditanganai oleh Ditres PPA dan PPO. Penetapan tersangka merupakan hasil verifikasi data dari 322 orang yang diamankan, dengan 273 orang telah dipulangkan setelah pemeriksaan. Enam klaster peran tersangka dibentuk berdasarkan proses penyidikan lanjutan.

Berita terkait