Jumlah Tersangka Kerusuhan Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

POLDA Metro Jaya menetapkan 49 tersangka dalam kasus kerusuhan aksi demo di sekitar DPR/MPR Senayan, Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dari jumlah ini, 44 adalah tersangka dewasa yang ditangani oleh Ditreskrimum, sementara 5 adalah anak yang bersangkutan dengan hukum yang ditanganai oleh Ditres PPA dan PPO. Penetapan tersangka merupakan hasil verifikasi data dari 322 orang yang diamankan, dengan 273 orang telah dipulangkan setelah pemeriksaan. Enam klaster peran tersangka dibentuk berdasarkan proses penyidikan lanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Ratusan Mahasiswa BEM SI Jatim Gelar Aksi di Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Ditutup
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.02
Pram Tegaskan CCTV DKI Tak Dimatikan Saat Adanya Aksi: Semua Termonitor
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.26
Kasus Kematian Bambang Masih Diselidiki, Yusril Imbau Warga Tak Terprovokasi
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.05
Massa Gelar Aksi di Area Muktamar NU, Sebut Gus Yusuf Didiskriminasi
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 15.33