Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Baik, Tunjangan PPPK Pemkot Tangerang Naik 15 Persen

Pemerintah Kota Tangerang akan meningkatkan tunjangan PPPK penuh waktu sebesar 15 persen mulai September 2025. Kenaikan tunjangan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026. Nilai kenaikan varies dari Rp 400 ribu hingga Rp 1,3 juta tergantung kelas. Pemkot Tangerang telah menganggarkan penambahan sejak Januari 2026, namun pelaksanaan menyesuaikan regulasi pusat dan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini memberikan apresiasi atas kontribusi PPPK dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Berita terkait