Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kabut Asap Imbas Karhutla, Bupati Berau Terapkan Belajar di Rumah 24-26 Agustus

Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 610 Tahun 2026 untuk menghadapi kondisi kabut asap akibat peningkatan hotspot dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data satelit SIPONGI per 19 Agustus 2026, tercatat 276 titik panas di wilayah Berau, dengan Pulau Derawan sebagai wilayah paling terdampak (93 titik), diikuti Segah (64), Gunung Tabur (38), Sambaliung (28), dan Teluk Bayur (21). Sejak awal Agustus 2026, tercatat 152 titik kejadian karhutla yang memicu kabut asap berdampak pada kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah proteksi, pemerintan mewajibkan siswa dan siswi mengikuti Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, yakni 24-26 Agustus 2026. Sekolah juga diminta mengatur pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan koordinasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Pemeriksaan kualitas udara di lokasi terdampak menunjukkan konsentrasi PM2,5 dan PM10 melebihi ambang batas, berpotensi menimbulkan ISPA, pneumonia, asma, PPOK, bronkitis, hingga gangguan jantung.

Masyarakat disarankan menggunakan masker saat berada di luar, meningkatkan konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api dan segera memadamkan api kecil agar tidak berkembang. Pemkab Berau mengharapkan rumah ibadah, kelurahan, kampung, hingga RT ikut mensosialisasikan langkah pencegahan. Pemkab akan terus memantau perkembangan hotspot dan kualitas udara untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait