Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Setuju Prabowo, Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional

Mantan dosen ITB Ardianto Satriawan mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kabut asap harus ditetapkan sebagai bencana nasional. Dukungan ini disampaikan di tengah parahnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan pada Agustus 2026. Pada Oktober 2015, saat masih menjadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo meminta pemerintah menaikkan status kabut asap menjadi bencana nasional agar dapat alokasi dana dan pengerahan sumber daya yang lebih optimal. Prabowo menilai penyebaran kabut asap luas karena pemerintah kurang bertindak cepat dalam memitigasi titik api. Namun, ia menegaskan bahwa penaikan status bencana nasional tidak menghilangkan proses hukum terhadap korporasi yang melakukan pembakaran lahan. "Hukum harus jalan terus," tegasnya. Selain itu, Prabowo pernah mencusulkan pembentukan kementerian khusus penanggulangan bencana alam yang dilengkapi teknologi satelit canggih serupa dengan sistem yang diterapkan di Rusia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait