Setuju Prabowo, Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan dosen ITB Ardianto Satriawan mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kabut asap harus ditetapkan sebagai bencana nasional. Dukungan ini disampaikan di tengah parahnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan pada Agustus 2026. Pada Oktober 2015, saat masih menjadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo meminta pemerintah menaikkan status kabut asap menjadi bencana nasional agar dapat alokasi dana dan pengerahan sumber daya yang lebih optimal. Prabowo menilai penyebaran kabut asap luas karena pemerintah kurang bertindak cepat dalam memitigasi titik api. Namun, ia menegaskan bahwa penaikan status bencana nasional tidak menghilangkan proses hukum terhadap korporasi yang melakukan pembakaran lahan. "Hukum harus jalan terus," tegasnya. Selain itu, Prabowo pernah mencusulkan pembentukan kementerian khusus penanggulangan bencana alam yang dilengkapi teknologi satelit canggih serupa dengan sistem yang diterapkan di Rusia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.08
Legislator Kalbar Dorong Kerja Ekstra Padamkan Karhutla, Singgung Anggaran
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.15
Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, Warga Disesaki Bau Bakaran
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.20
Nelayan di Natuna Kesulitan Melaut Gara-gara Kabut Asap Pekat Karhutla
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Presiden Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Tambah Armada Water Bombing
Berita terkait
Prabowo Tegaskan Pembakar Hutan Bakal Dihukum
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.46
Prabowo Angkat Telepon Saat Rapat Karhutla, Minta Bantuan Segera Dikirim ke Kalteng
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 05.41
Momen Prabowo Telepon di Tengah Rapat Kebakaran Hutan, Minta Pompa dan Heli
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 23.18
Prabowo Targetkan Perluasan Titik Api Dihentikan, Pelaku Pembakaran Akan Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 22.00