Kacau! Sebanyak 150 Ton Emas dari Tambang Ilegal Beredar di RI
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM menyatakan bahwa pertambangan emas ilegal (PETI) di Indonesia menghasilkan sekitar 150 ton emas secara nasional. Produksi emas legal mencapai 160 ton per tahun, sedangkan estimasi IMI menyebut PETI menghasilkan 120 ton per tahun. Mayoritas PETI berfokus pada emas, dengan 1221 lokasi PETI tercatat di seluruh Indonesia. Aset emas ini tidak membayar pajak atau memberi penerimaan negara. Penanganan PETI khususnya di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, diperkirakan masih merajalela.
Bagikan
Berita terkait
Alamak! 150 Ton Emas dari Tambang Ilegal Beredar di RI
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.30
Viral di Media Sosial Soal Megathrust, Begini Penjelasan Ahli
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 11.55
Tim Putra Indonesia Raih Emas Asian Games 2026, Eng Hian Langsung Ingatkan Jojo cs
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 14.32
Mengejutkan dan Dramatis, Indonesia Raih Emas, China Keok di Final Bulu Tangkis Asian Games 2026
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 20.08