Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KAI Commuter Tindak Pelaku Perekaman tanpa Izin di Stasiun Sudirman

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) menanggapi cepat laporan perekaman tanpa izin yang dialami seorang penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8) sore sekitar pukul 17.02 WIB. Korban menyadari direkam secara tersembunyi oleh penumpang lain dan segera melaporkan ke petugas keamanan stasiun. Petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan mengawal proses penghapusan rekaman video dari ponsel pelaku untuk melindungi privasi korban. Kejadian ini sempat viral di media sosial melalui akun Instagram @kabar_banten, di mana pelaku dilaporkan mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap setelah korban meminta pertolongan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait