Kakek di OKU Bacok 2 Sepupu, Dipicu Cekcok saat Ukur Batas Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial TOM (62) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap pihak kepolisian usai membacok dua orang sepupunya, yakni AP (30) dan PW (60). Peristiwa penganiayaan berdarah ini bermula dari perselisihan yang dipicu oleh persoalan pengukuran batas tanah pekarangan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Insiden terjadi setelah proses pengukuran ulang batas tanah yang melibatkan perangkat desa selesai dilakukan. Situasi mendadak memanas ketika korban AP menuduh pelaku telah menggeser patok batas lahan yang ditanami kopi. Korban AP kemudian mencoba menyerang pelaku dengan menggunakan linggis, namun pelaku berhasil menghindar dan langsung membalas dengan membacok wajah serta punggung AP.
Korban PW yang melihat anaknya diserang berniat memukul pelaku menggunakan batu. Pelaku TOM bergerak lebih cepat dan langsung membacok bagian punggung PW sebanyak satu kali. Pihak Kepolisian Sektor Semidang Aji segera mengamankan pelaku sesaat setelah peristiwa tersebut tanpa adanya perlawanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di OKU
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.00
Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria Nongkrong di Jakut
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 23.01
Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi di Jakarta Utara
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 12.00
Perkara Rebutan Lahan Parkir di Jakut, Pria 49 Tahun Bersimbah Darah Dibacok
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.07