Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Kasus Fasilitas Mewah di Lapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dipecat sebagai ASN setelah dinonaktifkan karena temuan fasilitas mewah di lapas. Dari total 17 pejabat terlibat, dua Kalapas mendapat sanksi: satu diberhentikan, satu lagi mungkin disiplin. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural untuk pemeriksaan setelah Ombudsman RI menemukan persoalan dalam inspeksi mendadak. Sanksi lain meliputi lima orang dengan hukuman disiplin berat dan 11 orang dengan hukuman disiplin sedang. Pemberhentian ini menjadi respons atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas khusus di lingkungan pemasyarakatan.
Bagikan
Berita terkait
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.24
Kepala Bappisus Dorong Adanya Penyelidikan Tindak Pidana Kalapas Cibinong dan Jajajarannya
JawaPos · 29 September 2026 pukul 14.00
Kalapas Cibinong Nonaktif Sebut Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Mewah
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.56
Kalapas Cibinong nonaktif Akui Perintahkan Pindahkan Barang Usai Sidak
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 14.26