Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kalender Hijriyah: Dasar Penetapan 12 Bulan dalam Al-Quran dan Sejarahnya

Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan yang digunakan umat Islam, didasarkan pada ketentuan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36 yang menyatakan bahwa jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan. Sistem ini merupakan kalender lunar yang berawal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M. Setiap awal bulan ditentukan melalui pengamatan hilal (bulan sabit baru), sehingga durasi tahun Hijriah lebih pendek dibandingkan kalender Masehi dan mengalami pergeseran tanggal setiap tahunnya.

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan, termasuk empat bulan haram yang dilarang bertempur seperti Muharram, Safar, Rabiul Awal, dan Dzul Hijjah. Bulan-bulan ini digunakan untuk menentukan waktu ibadah seperti puasa Ramadan dan perayaan Idulfitri. Muharram sendiri termasuk bulan yang paling mulia karena mengandung keutamaan puasa Asyura pada tanggal 10nya.

Penggunaan kalender berbasis bulan ini menjadikan setiap tahun terjadi pergeseran terhadap musim, sehingga bulan suci seperti Ramadan berganti-ganti posisinya dalam setahun. Hal ini menjadi ciri khas kalender Hijriyah yang selaras dengan sistem lunar dalam Islam.

Berita terkait