Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kamar Kos di Kemang Disulap Jadi Pabrik Vape Narkoba

Polisi menggerebek kamar kos di Jalan Kemang Timur, Kelurahan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 03.30 WIB. Dari kamar lantai 2 nomor 14, polisi menangkap Fajar Safarudin alias Ajay yang sedang memproduksi vape berisi etomidate. Barang bukti yang disita meliputi 176 cartridge (23 kemasan Gucci, 10 Very Good, 141 di tray), 50 gram serbuk putih, cairan etomidate, serta alat produksi seperti magnetic stirrer, hotplate, dan alat pres. Polisi juga menemukan 0,5 gram sabu yang dikonsumsi Fajar bersama istrinya, Fauziah.

Jaringan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Fajar direkrut Raden Fatwan Seftiono alias Jibon via Facebook Messenger dengan imbalan Rp 30 juta per minggu plus uang makan Rp 2 juta per hari. Produksi dipandu Koko Cong lewat video call dengan kamera mati; percobaan pertama gagal karena campuran mendidih. Tiga pelaku diamankan: Fajar, Jibon, dan Hardi Septa Santoso alias X-Man. Koko Cong diburu dengan DPO. Para pelaku dijerat Pasal 118 ayat (2) UU Narkotika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait