Kantongi KITE Pembebasan, Produsen Sarung Tangan Asal Semarang Siap Tancap Gas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Natajaya BNH Indonesia, produsen sarung tangan berdasar di Semarang, Jawa Tengah, berhasil memperoleh fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Penandatanganan fasilitas ini dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2020. KITE Pembebasan memberikan pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas yang digunakan untuk produksi sarung tangan yang akan diekspor. Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, pemberian fasilitas ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri berorientasi ekspor. Perusahaan sebelumnya telah memanfaatkan KITE IKM, namun seiring peningkatan kekayaan bersih hingga mencapai Rp10 miliar, PT Natajaya BNH Indonesia beralih ke KITE Pembebasan untuk memperluas kapasitas dan pasar ekspor.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 14.59
Bea Cukai Dukung Ekspor Perusahaan Ini Seusai Ditetapkan sebagai KB
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.32
Bea Cukai Bekali UMKM untuk Menyiapkan Produk Lokal Menuju Pasar Global
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 17.54
Perdana, Perusahaan Asal Semarang Sukses Ekspor 4.400 Boneka Klasik ke Negeri Paman Sam
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.29