Kantongi KITE Pembebasan, Produsen Sarung Tangan Asal Semarang Siap Tancap Gas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Natajaya BNH Indonesia, produsen sarung tangan berdasar di Semarang, Jawa Tengah, berhasil memperoleh fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Penandatanganan fasilitas ini dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2020. KITE Pembebasan memberikan pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas yang digunakan untuk produksi sarung tangan yang akan diekspor. Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, pemberian fasilitas ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri berorientasi ekspor. Perusahaan sebelumnya telah memanfaatkan KITE IKM, namun seiring peningkatan kekayaan bersih hingga mencapai Rp10 miliar, PT Natajaya BNH Indonesia beralih ke KITE Pembebasan untuk memperluas kapasitas dan pasar ekspor.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Genjot Investasi dan Ekspor PT Kimia Jiuding Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Bea Cukai Genjot Investasi dan Ekspor PT Kimia Jiuding Indonesia Lewat Fasilitas Ini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Dorong Kelancaran Ekspor, Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha di Daerah Ini
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.52
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.14