Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapal Tanker MT Arman Bakal Dibongkar di Madura Jika Tak Laku Dijual

Kejaksaan Agung menyatakan kapal tanker MT Arman 114 akan dibongkar di Madura jika lelang keduanya tidak berhasil. Kapal ini sedang ditangani Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung setelah gagal terjual dalam lelang pertama. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa jika tidak mendapatkan penawaran pada lelang ulang, kapal akan dijadikan scrap dan dibawa ke pabrik pencacah kapal di Madura. Sebelumnya, BPA memisahkan lelang muatan minyak mentah dengan kapal tanker karena penggabungan keduanya membuat calon pembeli terbatas. Setelah dipisahkan, minyak mentah berhasil terjual kepada Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp900 miliar, sementara kapal tanker dengan nilai limit Rp200 miliar masih belum laku.

Berita terkait