Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Bicara Nasib Kapal Tanker MT Arman yang Belum Laku Dilelang

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berencana melakukan lelang ulang terhadap kapal supertanker MT Arman 114 asal Iran yang hingga kini belum terjual. Jika lelang ulang tetap gagal, Kejagung mempertimbangkan untuk membongkar kapal tersebut menjadi barang scrap.

Sebelumnya, lelang kapal dan muatan minyak mentah dipisah karena kriteria pembeli paket gabungan terlalu terbatas, sehingga lelang gagal beberapa kali. Setelah dipisah, muatan minyak mentah berhasil terjual kepada Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp 900 miliar, sementara kapal tanker dengan nilai limit Rp 200 miliar masih belum laku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait