Kapolda Lampung: Kebakaran di Way Kambas Sudah Berhasil Dipadamkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8) pukul 19.30 WIB setelah proses pemadaman berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut, yang sempat terkendala akibat angin kencang dan medan sulit. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa keberhasilan pemadaman ini merupakan hasil kerja sama seluruh personel dan unsur yang bersinergi di lapangan. Setelah api dipadamkan, tim gabungan melakukan pendinginan dengan membasahi lahan untuk mencegah bara api menyala kembali. Petugas juga melakukan penyisiran, patroli, dan pemantauan untuk memastikan kondisi aman dan mencegah kemballinya titik api. Helfi menegaskan bahwa sinergi lintas unsur akan terus diperkuat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung. Personel gabungan masih bersiaga di kawasan TN Way Kambas untuk melakukan pemantauan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.10
Terisolasi dan Minim Air! Ini Tantangan Utama BPBD Padamkan Karhutla di Pelosok Kalteng
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 16.30
Kemenhut Akselerasi Operasi Terpadu Pengendalian Karhutla, Raja Juli Perkuat Operasi Pemadaman
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 16.30
Sejumlah Pejabat Setingkat Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla, Siapa Saja?
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 15.43
Kemenhub Beri Izin Khusus 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla
Berita terkait
Karhutla Way Kambas Capai 673 Hektare, Kodam XXI Kerahkan Pasukan-Rekayasa Cuaca
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 01.30
Polisi-TNI Padamkan Karhutla di Pelalawan, Heli Water Bombing Diturunkan
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.43
Karhutla di Riau: Warga Resah, Takut Buka Pintu Rumah
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 16.43
Kemenhut Terjunkan 299 Personel ke Sumsel untuk Padamkan Karhutla di 4 Kabupaten di Sumsel
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 14.46