Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Beri Izin Khusus 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin khusus kepada 35 pesawat asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Izin ini memungkinkan pesawat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan darurat sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP.9/2021. Operator cukup memberikan pemberitahuan 24 jam sebelum reposisi. Direktorat Kelaikudaraan juga mengawasi sertifikasi dan modifikasi pesawat untuk operasi pemadaman. Penempatan pesawat ditentukan berdasarkan koordinasi dengan BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah. Kemenhub memastikan regulasi dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait