Kemenhub Beri Izin Khusus 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin khusus kepada 35 pesawat asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Izin ini memungkinkan pesawat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan darurat sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP.9/2021. Operator cukup memberikan pemberitahuan 24 jam sebelum reposisi. Direktorat Kelaikudaraan juga mengawasi sertifikasi dan modifikasi pesawat untuk operasi pemadaman. Penempatan pesawat ditentukan berdasarkan koordinasi dengan BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah. Kemenhub memastikan regulasi dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 12.48
Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing yang Mau Bantu Tangani Karhutla
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.33
Atasi Karhutla Kalimantan, Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Masuk Indonesia
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.57
Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing buat Bantu Tangani Karhutla
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.50
Tangani Kebakaran Hutan, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing
Berita terkait
Kemenhut Akselerasi Operasi Terpadu Pengendalian Karhutla, Raja Juli Perkuat Operasi Pemadaman
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 16.30
Sejumlah Pejabat Setingkat Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla, Siapa Saja?
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 16.30
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing untuk Dukung Penanganan Karhutla Kalimantan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 15.39
Kapolda Lampung: Kebakaran di Way Kambas Sudah Berhasil Dipadamkan
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 15.12