Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Metro Diminta Atensi Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jakpus Atas Dugaan Pemalsuan dan Perselingkuhan

Kuasa hukum korban, Albert Sinay dari Celebes Legal Center (CLC), menyurati Kapolda Metro Jaya untuk meminta agar sidang kode etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP RHS, segera dilaksanakan. Laporan dugaan pemalsuan dan perselingkuhan ini diajukan oleh seorang pengusaha berinisial CW kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, terdapat dua dugaan pelanggaran kode etik: pertama, pemalsuan surat atau data diri korban, dan kedua, perselingkuhan. Albert menjelaskan bahwa pelapor telah diperiksa dua kali, empat saksi, dan terlapor juga telah dimintai keterangan. Seluruh berkas pemeriksaan sudah lengkap, sehingga pihaknya hanya menunggu jadwal sidang kode etik berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait