Kapolda Metro Diminta Atensi Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jakpus Atas Dugaan Pemalsuan dan Perselingkuhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum korban, Albert Sinay dari Celebes Legal Center (CLC), menyurati Kapolda Metro Jaya untuk meminta agar sidang kode etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP RHS, segera dilaksanakan. Laporan dugaan pemalsuan dan perselingkuhan ini diajukan oleh seorang pengusaha berinisial CW kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, terdapat dua dugaan pelanggaran kode etik: pertama, pemalsuan surat atau data diri korban, dan kedua, perselingkuhan. Albert menjelaskan bahwa pelapor telah diperiksa dua kali, empat saksi, dan terlapor juga telah dimintai keterangan. Seluruh berkas pemeriksaan sudah lengkap, sehingga pihaknya hanya menunggu jadwal sidang kode etik berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Jambret WNA India, Polisi Sita Sajam dari Pelaku
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.30
Penjambret WN India di Menteng Ternyata Residivis, Peran Jadi Joki
Berita terkait
Kronologi Wanita India Dijambret di Menteng hingga Pelaku Dibekuk Polisi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.49
WN India Jadi Korban Jambret di Menteng, Satu Pelaku Ditangkap
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 09.44
Polisi Tangkap Pelaku Jambret HP WNA India di Menteng
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 08.52
Polisi Tangkap Pencuri Bercelurit yang Beroperasi di Sudirman
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.52