Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Tangkap Jambret WNA India, Polisi Sita Sajam dari Pelaku

Polisi berhasil menangkap seorang jambret yang menyerang warga negara asing (WNA) asal India di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi pada 4 September 2026, dan penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sang Ngurah Wiratama, menyatakan bahwa pengungkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan mencocokkannya dengan data pengenalan wajah milik kepolisian. Analisis tersebut mengarah pada satu residivis yang diidentifikasi dengan inisial NJ. Polisi kemudian melacak dan mengamankan NJ di kediamannya bersama barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, helm, dan telepon seluler korban yang telah dirempas. Telepon seluler tersebut sebelumnya disimpan NJ dan kemudian diserahkan kepada polisi melalui istri pelaku. Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menjual atau membuang barang bukti. Selain itu, hasil pemeriksaan urine NJ diketahui negatif terhadap penggunaan narkoba.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait