Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Riau: Penanganan Karhutla Tak Henti di Pemadaman, Harus Ada Restorasi

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga memerlukan restorasi untuk keberlanjutan lingkungan. Hal ini disampaikan saat pengecekan lapangan di Desa Paya Rumbai, Kabupaten Indragiri Hulu, bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai. Ia menyatakan pentingnya mengubah mindset masyarakat agar tidak terus-menerus hanya melakukan pemadaman setiap tahun.

Untuk mendukung upaya restorasi, Polda Riau merencanakan penanaman satu juta pohon mulai Oktober 2026. Selain pencegahan dan restorasi, penegakan hukum juga ditingkatkan untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan lingkungan. Hingga kini, Polda Riau telah menangani 47 kasus karhutla dengan 51 tersangka, melibatkan lahan terbakar sebesar 3.066 hektare.

Kapolda Riau juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat dalam menangani karhutla. Upaya mitigasi sudah dilakukan sejak dini, termasuk sebelum ancaman El Nino terdeteksi, dengan memastikan kesiapan sekat kanal, embung, menara pantau, dan sistem peringatan dini melalui Lancang Kuning, SiPongi, Sipakar, dan Green Policing Presisi.

Berita terkait