Kapolres Ogan Ilir Bagikan Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Polres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, memimpin distribusi masker gratis kepada warga di dua lokasi strategis pada Minggu, 23 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Distribusi dilakukan di Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya KM 35, Kecamatan Indralaya Indah, dan kawasan wisata Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya. Masyarakat yang mendapatkan masker termasuk pengguna jalan, terutama anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak asap dan debu, serta warga yang berkumpul di kawasan wisata untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. AKBP Rizka Aprianti menyampaikan bahwa perlindungan masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memberikan perhatian terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh asap dan debu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah rumah tangga secara sembarangan dan tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Kehadiran Polres Ogan Ilir di tengah kondisi udara yang kurang baik ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.36
Akibat Kabut Asap Karhutla, Siswa Sekolah di Pelalawan Diwajibkan Pakai Masker
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.50
Akibat Karhutla di Kalimantan, BNPB Minta Warga Kalteng dan Kalbar Pakai Masker
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.23
Prabowo Cek Kebakaran Hutan Tanpa Menhut dan Menteri LH, Ini Alasannya
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 18.10
Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Petugas Lapangan
Berita terkait
Prabowo Bandingkan Kebakaran Hutan 2026 dengan Tahun-Tahun Sebelumnya
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.02
Petugas Gabungan Bersihkan Sekat Kanal Cegah Karhutla Kerumutan Meluas
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.52
Karhutla Landa Wilayah Timpeh Dharmasraya
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.39
Kawasan Transmigrasi Terdampak Karhutla Kalimantan, Mentrans Janji Kirim Bantuan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 17.32