Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf ke Korban Pungli Saat Ambil Bukti Sepeda Motor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kristiani (25) korban pungli di Polrestabes Surabaya mengambil sepeda motor sebagai barang bukti kecelakaan di Arjuno pada 23 Juli. Karena sedang perawatan, ia tidak bisa langsung mengurus kendaraan. Saat mengambil barang bukti, petugas menuntut uang Rp1 juta. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, semalam bertemu Kristiani dan memberikan permintaan maaf serta menjanjikan penyelesaian. Luthfie juga menawarkan ganti 10 kali lipat uang yang diberikan, namun Kristiani hanya meminta kembali sesuai transfer awal. Kasus akan ditindak tegas dengan sanksi berat untuk pelaku agar tindakan serupa tidak terulang.
Bagikan
Berita terkait
Viral Warga Diminta Bayar Saat Ambil Barang Bukti Kendaraan di Polrestabes Surabaya
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.35
Polrestabes Surabaya Respons Dugaan Pungutan Biaya Pengambilan Barang Bukti Laka
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 11.21
Geger Kasino di Sukoharjo
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 08.30
Ada Warga Kena Korban Pungli, Kapolrestabes Surabaya Ganti Uang Korban 10 Kali Lipat
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 00.00