Kapolri Dianugerahkan Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi anggota kehormatan Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM) dalam apel pembukaan Muktamar XVI TSPM di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Sabtu (8/8/2026). Anugerah diberikan oleh Ketua Umum PP Tapak Suci Putera Muhammadiyah Muhammad Afnan Hadikusumo. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy. Turut hadir Wakil Ketua Umum PB IPSI Letjen TNI Mohamad Hasan, Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, As SDM Kapolri Irjen Anwar, serta rektor perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Dalam sambutannya, Sigit mengucapkan terima kasih atas anugerah kehormatan tersebut. Ia berharap hubungan Polri dan Muhammadiyah semakin erat ke depannya. Sigit menuturkan sebelumnya telah mengadakan kegiatan bersama Aisyiyah, beberapa rektorat universitas Muhammadiyah, Kokam, dan Pemuda Muhammadiyah. Menurutnya, penganugerahan ini menunjukkan Polri semakin menjadi bagian dari keluarga besar Muhammadiyah. Ia juga berterima kasih kepada Haedar Nashir atas kesempatan mempererat silaturahmi dan sinergi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 09.46
Kapolri Terima Anugerah Anggota Kehormatan di Muktamar Tapak Suci
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 21.13
Boni Hargens Sebut Pernyataan Kapolri Bukti Polri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.16
Boni Hargens: Polri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.16
Boni Hargens Sebut Pernyataan Kapolri Bukti Polri Perkuat Pemerintah Prabowo-Gibran
Berita terkait
Kapolri Hadiri Apel Pembukaan Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 08.55
Kapolri Dianugerahi Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci Putera Muhammadiyah
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 09.54
Semestinya NU Pilih Ketum Lewat AHWA, Pemilihan Langsung Berpotensi Timbulkan Friksi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.19
Pakar Hukum: Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Jadi Alasan Desak Kapolri Diganti
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.46