Kapolri ke Pengusaha: Ada Preman, Pungli dan Kejahatan Lain, Laporkan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau pengusaha di kawasan industri untuk segera melaporkan tindak kejahatan seperti premanisme, pungli, dan kejahatan lain yang mengganggu aktivitas perusahaan. Instruksinya disampaikan dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan. Kapolri menekankan pentingnya jaminan keamanan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan menjamin iklim investasi yang kondusif, terutama di tengah dorongan hilirisasi di sektor mineral, energi, pangan, dan manufaktur. Ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat agar produksi dan operasional perusahaan tidak terganggu. Selain itu, Kapolri juga mengingatkan perusahaan agar tetap mematuhi regulasi dan menghormati hak-hak pekerja, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk memberikan keamanan yang optimal agar investasi dan dunia usaha dapat berkembang berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.19
Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.16
Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.45
Kapolri Perintahkan Polisi Tindak Pungli dan Premanisme yang Ganggu Aktivitas Perusahaan
JawaPos · 11 September 2026 pukul 15.45
Kapolri Minta Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri Segera Dilaporkan
Berita terkait
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 14.45
Kapolri Minta Pengusaha Lapor Premanisme dan Pungli demi Iklim Investasi
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.22
Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.01
Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.23