Kapolri Perintahkan Polisi Tindak Pungli dan Premanisme yang Ganggu Aktivitas Perusahaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindaklanjuti laporan pungutan liar, premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan. Instruksi ini disampaikan saat Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Bekasi. Kapolri menekankan pentingnya keamanan untuk menjaga kepercayaan investor, terutama dalam upaya hilirisasi sektor strategis seperti mineral, energi, pangan, dan manufaktur. Pengusaha diminta segera melaporkan gangguan keamanan, sementara Polri berkomitmen memberikan perlindungan di kawasan industri agar lingkungan usaha kondusif dan bebas gangguan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.16
Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.01
Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 14.45
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Berita terkait
Kapolri Minta Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri Segera Dilaporkan
JawaPos · 11 September 2026 pukul 15.45
Kapolri Minta Pengusaha Lapor Premanisme dan Pungli demi Iklim Investasi
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.22
Midea Resmikan Pabrik AC dan Kulkas, Produksi Capai 3 Juta Unit
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
Kemenperin Bidik TKDN Mobil Listrik 80 Persen, Industri Baterai Ikut Digenjot
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.30