Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Perintahkan Polisi Tindak Pungli dan Premanisme yang Ganggu Aktivitas Perusahaan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindaklanjuti laporan pungutan liar, premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan. Instruksi ini disampaikan saat Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Bekasi. Kapolri menekankan pentingnya keamanan untuk menjaga kepercayaan investor, terutama dalam upaya hilirisasi sektor strategis seperti mineral, energi, pangan, dan manufaktur. Pengusaha diminta segera melaporkan gangguan keamanan, sementara Polri berkomitmen memberikan perlindungan di kawasan industri agar lingkungan usaha kondusif dan bebas gangguan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait