Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Pastikan Tindak Pelaku Penyebaran Hoaks Demo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pelaku penyebaran hoaks terkait aksi demonstrasi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap akun-akun di media sosial yang diduga berupaya memecah belah masyarakat. Sigit mengingatkan masyarakat agar menyebarkan informasi sesuai fakta dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, sekaligus menegaskan bahwa kebebasan berbicara tetap ada namun harus bertanggung jawab.

Menko Polkam Djamari Chaniago juga mendukung langkah ini dan memastikan bahwa video demo yang disertai narasi kerusuhan tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa tidak ada hal serupa di wilayah Indonesia saat ini dan menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan mencari dan menindak para pelaku penyebar informasi tidak benar. Djamari menambahkan bahwa proses hukum akan diterapkan terhadap para penyebar hoaks dan akun yang terlibat akan diidentifikasi.

Kedua pejabat mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi tidak benar di media sosial dan tetap tenang. Mereka menegaskan bahwa kondisi keamanan di seluruh wilayah Indonesia saat ini aman dan terkendali, sekaligus menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi di dunia digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait